Prinsip 5C: Pedoman Credit Analyst untuk Menyetujui atau Menolak Kredit

Prinsip 5C: Pedoman Credit Analyst untuk Menyetujui atau Menolak Kredit

Sejauh ini yang diketahui banyak orang mengenai analisis kredit hanya sebatas mengecek BI Checking. Perlu diketahui bahwa BI Checking hanyalah satu dari bagian analisis yang berdasarkan Prinsip 5C: character (karakter calon debitur), capacity (kemampuan calon debitur untuk mengembalikan), capital (kondisi finansial calon debitur), collateral (barang jaminan), dan condition (kondisi ekonomi).

1. Character

Prinsip ini dilihat dari segi kepribadian calon debitur. Hal ini bisa dilihat dari hasil wawancara antara customer service kepada calon debitur yang hendak mengajukan kredit, mengenai latar belakang, kebiasaan hidup, pola hidup calon debitur, dan lain-lain. Inti dari prinsip character ini ialah menilai calon calon debitur apakah bisa dipercaya dalam menjalani kerja sama dengan bank.

Bank biasanya memanfaatkan BI Checking untuk mengetahui karakter calon debitur. Prosesnya, riwayat kredit calon debitur dicari tahu dengan mengakses Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia. Semua riwayat orang yang pernah mengajukan kredit tersimpan dalam SID ini.

Jadi, jika calon debitur pernah menunggak, jangan harap pengajuan kreditnya disetujui. Namun, bukan berarti kalau Anda baru pertama mengajukan kredit, lantas disetujui bank. Masih banyak pertimbangan lain yang akan menentukan.

2. Capacity

Prinsip ini menilai calon debitur atas kemampuannya dalam menjalankan keuangan, baik sebagai karyawan maupun pengusaha. Apakah calon debitur pernah mengalami permasalahan keuangan sebelumnya atau tidak. Dengan begitu, bank bisa mengetahui kemampuan calon debitur dalam membayar kredit.

Untuk mengukur capacity, hitung dan bandingkan pemasukan dan pengeluaran setiap bulan. Ingat, bila Anda ingin pengajuan kredit disetujui, usahakan agar seluruh cicilan kredit yang ditanggung tidak menghabiskan 30% dari pemasukan tiap bulan.

3. Capital

Ini terkait kondisi aset dan kekayaan yang dimiliki, khususnya yang dipunyai calon debitur yang berstatus sebagai pengusaha. Capital dinilai dari laporan tahunan calon debitur. Dari penilaian tersebut, bank dapat menentukan layak atau tidaknya calon debitur mendapat pinjaman. Atau seberapa besar kredit yang akan diberikan.

4. Collateral

Prinsip ini perlu diperhatikan para calon debitur andaikan mereka tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar cicilan kredit. Apabila hal buruk ini pada akhirnya terjadi, sesuai dengan ketentuan yang ada, bank akan menyita aset yang telah diagunkan sebagai jaminan.

Agunan ini bisa berupa tanah, bangunan, kendaraan bermotor, emas, ataupun deposito. Prinsipnya, nilai aset jaminan harus lebih tinggi dibandingkan nominal pinjaman. Kalau nantinya terjadi kredit macet, agunan akan dilelang bank untuk membayar sisa kredit Anda. Bank umumnya memiliki ketentuan standar pinjaman maksimum 80% dari nilai agunan.

5. Condition

Prinsip ini dipengaruhi faktor di luar bank ataupun calon debitur. Artinya, kondisi perekonomian suatu daerah atau negara sangat berpengaruh. Karena itu, prinsip ini disebut sebagai prinsip kehati-hatian dalam menganalisis potensi risiko terganggunya pemasukan calon debitur akibat kondisi ekonomi.

Kondisi ekonomi biasanya dikaitkan dengan pekerjaan dari calon debitur. Sebagai contoh, calon debitur bekerja di sektor jasa pariwisata. Saat ini misalnya sektor pariwisata sedang sepi peminat. Bank bisa saja berkesimpulan kondisi tersebut berdampak pada pemasukan calon debitur. Dan berisiko bila bank memberikan kredit kepada calon debitur.

Pengajuan Online: Cara Cepat Mengajukan Kredit

Saat ini mengajukan produk finansial secara online sedang menjadi tren. Cukup lewat laptop atau smartphone yang terhubung dengan internet, maka masyarakat bisa mengakses beragam info produk finansial. Mulai dari kartu kredit, pinjaman, hingga simpanan. Semuanya mudah dilakukan tanpa perlu repot-repot mendatangi bank.

Misalnya, Anda ingin mengajukan kredit sebesar Rp65 juta dengan jaminan BPKB mobil. Hal pertama yang Anda lakukan adalah mencari bank mana saja yang mau memberikan pinjaman. Berapa besaran bunga yang ditetapkan tiap-tiap bank. Kemudian berapa lama tenornya dan berapa besar cicilan bulanannya.

Betapa repotnya Anda mendapatkan informasi tersebut bila bertanya ke tiap-tiap bank. Berbeda halnya kalau Anda mencari tahu secara online. Cukup membuka website, Anda akan mendapatkan beragam informasi mengenai kredit dan bank pemberi kredit. Selain itu, besaran bunga, cicilan, tenornya, dan persyaratannya bisa Anda dapatkan sekaligus.

faq

MENU

KONTAK KAMI

Managed by Ahad Digital

Copyright © 2021 Bikin PT