Jasa pembuatan Koperasi

Jasa Pembuatan Koperasi
Free Konsultasi Dengan Notaris Profesional

Jasa Pembuatan PT | CV | Yayasan | dan Koperasi

Jasa pembuatan Koperasi

Jasa pembuatan Koperasi

Daftar Koperasi

Apa yang Anda Cari?

Jasa pembuatan Koperasi

Daftar Usaha Mudah Gak Pake Ribet Dengan Tim Profesional di Bidangnya.

Koperasi

Koperasi merupakan badan hukum bersifat semi sosial yang tujuan utamanya untuk mensejahterakan semua anggota koperasi

Persyaratan Koperasi

Jasa Bikin PT

Alur Kerja Setiap Layanan

(Durasi 2-3 Minggu)

Isi Form

Melengkapi form dan upload data yang di perlukan via email

Proses Data

Kami akan mengolah data yang diberikan dan mengirim laporan dari data yang ada

Buat Draft

Menyiapkan draft rapat anggota pembentukan koperasi dan ADART koperasi

Proses Akad

Setelah draft di approve dan di tanda tangani, data lengkap langsung di serahkan ke notaris rekanan kami untuk disiapkan aktanya dan mengatur jadwal tanda tangan akad

Proses Izin

Setelah proses akad, kami akan lanjutkan dengan proses perizinan sesuai kebutuhan Anda

Buat Koperasi dengan Mudah, Murah dan Cepat
Cuma Rp12,5 Juta

Kenapa Memilih Kami?

Daftar Koperasi

Bikin PT

Berpengalaman

Kami Memiliki Team Profesional Di Bidangnya Untuk Menangani Permasalahan Legalitas Yang Anda Butuhkan.

Bikin PT

Aman dan Terpercaya

Semua Data dan Berkas Yang Kami Terima Bersifat Confidential dan Tersimpan Dengan Baik.

Bikin PT

Cepat dan Akurat

Anda Tidak Perlu Datang Berkali-kali Untuk Menyerahkan Data Kepada Kami, Cukup Isi Form dan Menyerahkan Aslinya Pada Saat Tanda Tangan Kontrak.

Pelajari Selengkapnya Tentang BikinPT

Kami berkomitmen dalam membantu Anda mengurus legalitas bisnis menjadi lebih mudah, akurat dan terpercaya. Dengan dibantu tim yang profesional di bidangnya, Anda dapat berkonsultasi dan Kami akan berikan solusi apa yang tepat untuk kemajuan bisnis Anda dibidang hukum bisnis. 

Sebagai contoh seperti kontrak bisnis, pendirian dan perubahan badan usaha, jual beli kapal, kerjasama, perjanjian pra nikah, perjanjian sewa menyewa, perjanjian BOT (Build Over Transfer), dll.

Jasa Lainnya

LEGAL DRAFTING DAN REVIEW

  • SEWA MENYEWA 
  • PERJANJIAN HUTANG PIUTANG
  • SURAT KUASA
  • PERJANJIAN JUAL BELI
  • MoU 
  • PERJANJIAN JUAL BELI 
  • PERJANJIAN HUTANG PIUTANG
  • SURAT KUASA 

JASA NOTARIS

CALL US 081281318501

FAQ

Frequently Ask Question
Badan hukum adalah bentuk legalnya suatu bisnis/usaha yang Anda jalani. Sehingga bisnis Anda telah terdaftar dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.

Untuk menentukan badan hukum yang harus diperhatikan terlebih dahulu adalah peruntukkannya, apakah mencari keuntungan (PT dan CV) atau mengutamakan untuk kepentingan sosial (Yayasan dan koperasi). Selain itu dapat dilihat pula dari luas atau kecil ruang bisnis yang Anda jalani, semakin besar ruang bisnis Anda maka PT akan cocok sebagai badan hukumnya.

PT ruang lingkup bisnis bisa sangat luas dan terkesan lebih bonafit, karena permodalannya jelas hanya sebesar saham yang Anda miliki, sehingga jika terjadi pailit atau bangkrut hanya sebatas besaran saham dimiliki, begitu juga saat perusahaan untuk Anda hanya mendapatkan sebesar jumlah saham yang Anda miliki diperusahaan. Sedangkan CV ruang lingkupnya agak terbatas dari PT, biasanya sistemnya masih kekeluargaan/tradisional karena permodalannya masih bercampur dengan harta pribadi. Sehingga apa bila perusahaan bangkurt atau pailit maka semua harta yang Anda miliki akan ikut masuk didalamnya.

Benar. Nama PT/CV harus terdiri dari 3 kata dan masing-masing kata tersebut harus terdiri dari 3 huruf. Kenapa diatur demikian? Agar untuk memudahkan dalam melakukan pengecekan pemerintah. Selain itu nama tersebut tidak boleh ada persamaan bunyi maupun tulisan dengan perusahaan lain.

Modal dalam PT terdiri dari modal dasar dan modal setor. Modal dasar adalah acuan permodalan yang akan di jalankan dalam berbisnis dengan nilai minimal diatas Rp 50 jt. Sedangkan modal setor adalah posisi modal pada saat memulai bisnis dengan nilai nominal 25% dari modal dasar.

FAQ

Dalam UUPT tidak diatur tentang rangkap jabatan pemegang saham dengan pengurus (direktu/komisaris), jadi boleh-boleh saja. Karena pemegang kekuasaan tertinggi di PT adalah RUPS (rapat umum pemegang saham) yaitu kumpulan dari beberapa pemegang saham. Yang tidak boleh rangkap jabatan adalah sebagai direktur menjabat juga sebagai komisaris di perusahaan yang sama. 

Dalam PT suami istri bisa menjadi pemegang saham suatu perusahaan asalkan mereka memiliki perjanjian pisah harta atau ada pihak ke 3 yang ikut menjadi pemegang saham. Tujuannya adalah agar tidak terjadi percampuran harta, antara harta pribadi dan harta perusahaan.

Pengurus dalam PT minimal 2 orang yaitu Direktur dan komisaris. Pengurus di CV juga minimal 2 orang yaitu sekutu aktif (direktur) dan sekutu Pasif (komisaris).  Tapi jika ingin di perbanyak bisa saja, beberapa direktur (salah satu harus menjabat Direktur utama) dan atau beberapa komisaris (salah satu harus menjabat komisaris utama).

Direksi adalah orang-orang yang menjalankan kegiatan perusahaan. Sedangkan komisaris adalah advicer atau pengawas kegiaatan direktur dalam menjalani perusahaan.

KBLI adalah klasifikasi rujukan yang digunakan untuk membagi aktivitas/kegiatan ekonomi di Indonesia ke dalam beberapa jenis seperti produksi, konstruksi, jasa, perdagangan dll. Yang mana setiap jenis klasifikasi tersebut akan di cacah lebih detil di dalam KBLI sehingga kegiatan usaha suatu perusahaan menjadi detil dan jelas. Saat ini acuan KBLI yang di gunakan pemerintah adalah KBLI 2017.
FAQ
Jasa Bikin PT

Anda Perlu Tahu: Aturan Penting Penyelesaian Masalah Pertanahan

Aturan di bidang pertanahan terkait dengan penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan telah disahkan pemerintah…

Jasa Bikin PT

Akta Ikrar Wakaf

Akta Ikrar Wakaf Perlu Agar Tak Terjadi Sengketa Wakaf Dalam segala hal yang berhubungan dengan mengurus suatu hal tentang properti…

Dirikan Koperasi Sekarang?

Dapatkan Promo Awal Tahun Diskon Rp 1.000.000,00

Hubungi Kami Via Whatsapp Untuk Informasi Lebih Lanjut.

faq

MENU

KONTAK KAMI

Managed by Ahad Digital

Copyright © 2021 Bikin PT