Memilih Nama, Menentukan Kredibilitas Perusahaan

Memilih Nama, Menentukan Kredibilitas Perusahaan

Dalam mendirikan badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT), pendaftaran nama yang dipilih sebagai identitas dari PT tersebut sangat penting karena hal itu menyangkut kredibilitas atau pencapaian yang menjadi tujuan dari PT tersebut.

Hal itu diatur dalam pasal 16 UUPT No. 40 Tahun 2007, tentang pentingnya nama sebuah PT. Sedangkan yang memiliki peran besar dalam mengatur nama dari sebuah PT adalah notaris yang mengatur pendirian PT tersebut.

Meskipun demikian, banyak pengusaha yang merasa bahwa memilih nama untuk perusahaan yang akan segera mereka dirikan seringkali menjadi sebuah tantangan dan menjadi beban tersendiri.

Nama ibarat doa. Supaya tidak terkesan asal-asalan berikut ini sejumlah panduan penting dalam proses pemberian nama sebuah PT, yaitu:

1. Tidak dipakai sebagai nama oleh perusahaan atau institusi lain

Pada saat akan memilih nama untuk perusahaan, hal yang terutama harus diperhatikan adalah tidak menggunakan nama yang mirip dengan:

  • Perusahaan yang legal
  • Institusi Pemerintah
  • Institusi Internasional

Meskipun begitu, kita juga tidak harus memeriksa semua nama yang telah dipakai oleh perusahaan agar nama yang akan kita daftarkan bisa lolos. Saat ini sudah ada sistem yang bisa melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa nama tersebut tidak digunakan oleh perusahaan atau institusi lain.

Bila sistem menolak nama yang kita daftarkan, terdapat dua pilihan yaitu:

  • Memasukkan nama baru, namun peraturan yang sama akan tetap berlaku
  • Mendapatkan izin resmi dari perusahaan atau institusi yang memiliki nama yang mirip dengan nama yang dipilih

2. Menghindari pemakaian istilah vulgar atau tidak pantas

Istilah vulgar atau tidak pantas sangat tidak diperbolehkan secara hukum formal dikarenakan dimungkinan akan menimbulkan dengan aturan atau norma publik. Ingat, nama perseroan juga mencerminkan visi bisnis Anda.

3. Terdiri atas minimal tiga kata

Menurut ketentuan Pasal 6 PP No. 43 tahun 2011, disebutkan bahwa rangkailah minimal 3 (tiga) kata untuk sebuah nama perusahaan. Harus diingat bahwa imbuhan “PT” sebelum nama perusahaan tidak terhitung sebagai tiga kata yang menjadi prasyarat utama pemberian nama, dan sistem akan otomatis menolak permohonan nama yang kurang dari tiga kata. Bedakan pula nama perusahaan dengan nama merek produk Anda, karena sebenarnya tidak ada keharusan untuk menggunakan nama merek yang sama dengan nama perusahaan.

4. Tidak menggunakan angka atau karakter

Meskipun dihimbau untuk tidak digunakan, namun penggunaan angka atau karakter sebetulnya tidak dilarang oleh Undang-undang. Hal yang tidak diperbolehkan adalah menggunakan kombinasi huruf dan angka yang tidak membentuk kata yang jelas.

5. Perusahaan lokal wajib menggunakan nama berbahasa Indonesia

Menurut Pasal 36 UU No.24 tahun 2009, adalah sebuah keharusan untuk menggunakan Bahasa Indonesia untuk menamai bangunan, jalan, apartemen atau perumahan, gedung perkantoran, nama perdagangan, klasifikasi bisnis, institusi pendidikan dan organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.

Itu berarti sebuah PT yang sahamnya dimiliki seluruhnya oleh warga Indonesia, harus menamai perusahaannya dengan menggunakan Bahasa Indonesia. Namun PT PMA (Penanaman Modal Asing) yang sahamnya dimiliki seluruhnya oleh warga asing atau separuhnya dimiliki oleh warga asing dan warga Indonesia, dapat dinamakan dengan bahasa Inggris atau bahasa lain selain bahasa Indonesia.

6. Hanya alfabet Roman yang diperbolehkan

Nama sebuah perusahaan harus dapat dibaca dan dimengerti, karena itu penggunaan jenis alfabet lain selain Roman/Latin dilarang menurut UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Tidak diperbolehkan juga menggunakan jenis huruf lain seperti huruf Yunani atau Cyrillic.

7. Hindari pengunaan kata yang menjelaskan jenis usaha secara detail

Penggunaan nama perusahaan secara detail dimungkinkan akan memberi persepsi negatif bagi masyarakat awam. Disamping itu, penggunaan nama yang menunjukkan jenis usaha secara detail akan membatasi kemungkinan perubahaan kegiatan usaha di masa depan atau membatasi perusahaan dalam menambahkan klasifikasi bisnis baru. Perlu dipastikan pula bahwa nama yang dipilih tidak akan menimbulkan keraguan atas kegiatan bisnis yang dilakukan oleh perusahaan.

Nah, setelah membaca tips di atas, sekarang saatnya Anda mulai mencari nama-nama yang tepat untuk calon perusahaan Anda. Pilih dengan bijaksana sebab nama perusahaan akan selamanya melekat dengan diri pribadi Anda. Jadikan nama tersebut sebagai kebanggaan dan bagian dari visi bisnis Anda.

faq

MENU

KONTAK KAMI

Managed by Ahad Digital

Copyright © 2021 Bikin PT